Rabu, 16 Mei 2012

TAHAPAN PEBGHARAMAN KHAMAR


TAHAPAN PEBGHARAMAN KHAMAR

TAHAP I
`ÏBur ÏNºtyJrO ...@Ϩz9$# É=»uZôãF{$#ur tbräÏ­Gs? çm÷ZÏB #\x6y $»%øÍur $·Z|¡ym 
3 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºs ZptUy 5Qöqs)Ïj9 tbqè=É)÷èt ÇÏÐÈ 
Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki 
yang baik.Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda 
(kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan. (An-Nahl, 16:67)
Catatan:
 
Ayat ini turun di Makkah sementara ayat-ayat di bawah turun di Madinah. Ini 
menunjukkan di awal periode Islam kaum muslimin masih dihalalkan untuk minum 
Khamr. Khamr yang terbuat dari buah Korma dan Anggur, keduanya merupakan 
komoditi perdagangan negeri Syam dan merupakan hasil dari difersifikasi produk 
buah korma dan anggur mereka.
 
 
TAHAP II
 y7tRqè=t«ó¡o ÇÆtã ÌôJyø9$# ÎÅ£÷yJø9$#ur ( ...@è% !$yJÎgÏù ÖNøOÎ) ×Î72 
ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 tRqè=t«ó¡our 
#s$tB tbqà)ÏÿZã ...@è% uqøÿyèø9$# 3 Ï9ºxx. ßûÎiüt7ã ª!$# ãNä3s9 ÏM»tFy$# 
öNà6¯=yès9 tbrã©3xÿtFs? ÇËÊÒÈ 
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya 
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa 
keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang 
mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah 
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS.Al-Baqarah, 2:219)
Catatan:
Saudagar-suadagar Arab beli khamr-khamr tersebut dengan partai besar dengan 
harga murah dari negeri Syam kemudian mereka jual di negeri Hijaz dengan harga 
mahal. Inilah yang disebut manfaat pada ayat di atas, khamr menghasilkan 
keuntungan materi besar bagi saudagar-saudagar Arab. 
 
 
 
 
TAHAP III
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym 
(#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s? wur $·7ãYã_ wÎ) ÌÎ/$tã @@Î6y 4Ó®Lym (#qè=Å¡tFøós? 4 
bÎ)ur LäêYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4n?tã @xÿy ÷rr& uä!$y_ Ótnr& Nä3YÏiB z`ÏiB 
ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãLäêó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#rßÅgrB [ä!$tB (#qßJ£JutFsù 
#YÏè|¹ $Y7ÍhsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNä3Ïdqã_âqÎ/ öNä3Ï÷r&ur 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. #qàÿtã 
#·qàÿxî ÇÍÌÈ 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan 
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri 
mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub[301], terkecuali sekedar berlalu saja, 
hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang 
dari tempat buang air atau kamu Telah menyentuh perempuan, Kemudian kamu tidak 
mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah 
mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. (QS. 
An-Nisa, 4:43)
Catatan:
 
Adalah sahabat Abdurrahman bin Auf memimpin shalat Magrib padahal dia baru saja 
mengadakan pesta, makan-makan dan minum khamr bersama kawan-kawannya. Saat 
membaca surat Al-Kafirun, dia meninggalkan bacaan w  sehingga menjadi   
tbrßç7÷ès?$tB ßç6ôãr& .
 
TAHAP IV
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä $yJ¯RÎ) ãôJsø:$# çÅ£øyJø9$#ur Ü>$|ÁRF{$#ur 
ãN»s9øF{$#ur Ó§ô_Í ô`ÏiB ...@yjtã Ç`»sÜø¤±9$# çnqç7Ï^tGô_$$sù öNä3ª=yès9 
tbqßsÎ=øÿè? ÇÒÉÈ 
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, 
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk 
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat 
keberuntungan. (QS. Al-Maidah, 5:90)
Catatan:
DEFINISI KHAMR:
Khamr secara bahasa artinya sesuatu yang menutup. Disebut khamr karena ia 
menutup akal sehat.
Secara istilahkhamr adalah segala sesuatu yang memabukkan, apa pun bahan 
mentahnya. 
 
Minuman yang berpotensi memabukkan bila diminum dengan kadar normal oleh 
seorang normal, maka minuman itu adalah khamr sehingga haram hukum meminumnya, 
baik diminum banyak maupun sedikit serta baik ketika ia diminum memabukkan 
secara faktual atau tidak. Jika demikian, keharaman minuman keras bukan karena 
adanya bahan  alkoholik pada minuman itu, tetapi karena adanya potensi 
memabukkan. Dari sini, makanan dan minuman apapun yang berpotensi memabukkan 
bila dimakan atau diminum oleh orang normal (bukan oleh orang yang terbiasa 
meminumnya) maka ia adalah khamr.
 
SABAB NUZUL (Sebab Turunnya)
Ketika sahabat Umar bin Khattab r.a berkata: Ya Allah, jelaskanlah kepada kami 
tentang Khamr dengan penjelasan yang memuaskan karena ia melenyapkan harta dan 
akal.Maka turunlah ayat ini, ketika turun ayat ini  sahabat Umar berkata lagi: 
Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang Khamr dengan penjelasan yang 
memuaskan.Maka turunlah ayat 43 dari surat An-Nisa. Hai orang-orang yang 
beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu 
mengerti apa yang kamu ucapkan,
Dengan ayat ini Rasulullah menyuruh muazzin untuk menghimbau kepada yang masih 
dalam keadaan mabuk tidak boleh mendekati sholat. Tetapi sahabat Umar belum 
puas kembali memohon Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang Khamr dengan 
penjelasan yang memuaskan.Maka turunlah ayat 90 dan 91 dari surat Al-Maidah 
seraya berkata sahabat Umar: Kami akan berhenti, kami akan berhenti(HR. 
Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai). Terjadilah lautan khamr di kota madinah 
saat itu.
 
HIKMAH:
 
Kalaulah Allah mensyariatkan haramnya Khamr sekaligus sementara ia sudah 
menjadi tradisi dan menguntungkan maka pasti akan ditolak oleh kaum muslimin 
saat itu. Sebagaimana Aisyah r.a berkata: Awal mula surat yang diturunkan 
menerangkan tentang syurga dan neraka lalu manusia banyak yang masuk Islam. 
Baru kemudian diterangkan tentang Halal dan Haram. Sekiranya pada awal 
pewahyuan diturunkan ayat yang berbunyi: Jangan kalian minum Khamr..pastilah 
mereka akan menjwab kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya”….
 
Rujukan:Tafsir Al-Misbah, Tafsir Ibnu Katsir, dan Ayatul Ahkam.

Rabu, 09 Mei 2012

AYAT –AYAT YANG MEMUAT TENTANG AMANAH


AYAT –AYAT YANG MEMUAT TENTANG AMANAH



2:283 Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanahnya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

An- Nisa :4:58 Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Al- Maidah :5:67 Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanah-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

5:92 Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul (Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.

Al-A’raf :7:62 "Aku sampaikan kepadamu amanah-amanah Tuhanku dan aku memberi nasihat kepadamu, dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui".

7:68 Aku menyampaikan amanah-amanah Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu".

7:79 Maka shaleh meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanah Tuhanku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat".

7:93 Maka Syu'aib meninggalkan mereka seraya berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanah-amanah Tuhanku dan aku telah memberi nasihat kepadamu. Maka bagaimana aku akan bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir?"

8:27 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.

Hud :11:57 Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu apa (amanah) yang aku diutus (untuk menyampaikan) nya kepadamu. Dan Tuhanku akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain (dari) kamu; dan kamu tidak dapat membuat mudarat kepada-Nya sedikit pun. Sesungguhnya Tuhanku adalah Maha Pemelihara segala sesuatu.

An-Nahl :16:35 Dan berkatalah orang-orang musyrik: "Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu pun tanpa (izin) -Nya". Demikianlah yang diperbuat orang-orang sebelum mereka; maka tidak ada kewajiban atas para rasul, selain dari menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.

16:82 Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.

Thaha :20:94 Harun menjawab: "Hai putra ibuku janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu telah memecah antara Bani Israel dan kamu tidak memelihara amanahku".

Al- Mu’minun :23:8 Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya,

An –Nur :24:54 Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanah Allah) dengan terang."

Al- Ahzab :33:72 Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh,

64:12 Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.

70:32 Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya.

KONSEP AMANAH DALAM AL-QUR’AN DAN IMPLEMENTASINYA


Sebagian besar masyarakat kita masih beranggapan bahwa amanah atau kepercayaan dalam bentuk jabatan dipandang sebagai anugerah. Konsekuensinya adalah kerap kali ketika memperoleh jabatan, banyak orang yang melaksanakan upacara syukuran. Bahkan dalam tingkat tertentu, acara tersebut dilakukan secara berlebihan (mubazir). Tidak ada maksud untuk menyatakan syukuran itu salah. Hanya saja fenomena itu dapat dijadikan bukti bahwa amanah sering diidentikkan dengan anugerah.
Sampai di sini menjadi menarik jika dianalisis dari sudut semantik. Sebagaimana yang akan dijelaskan nanti salah satu makna amanah adalah pembebabanan yang meniscayakan tanggungjawab. Jika penerimaan amanah disikapi dengan syukuran sama artinya ketika mendapatkan pembebanan yang umumnya berat manusia malah bersyukur. Bagi sebagian orang amanah memang nikmat (anugerah).
Melalui jabatan yang diembannya ia akan memperoleh banyak manfa’at dan fasilitas. Bukankah wajar jika ia menggelar acara syukuran? bukankah biaya yang dikeluarkan akan kembali secara berlipat? Dari hal itu, penulis ingin mengajak kita untuk melihat hakikat makna amanah di dalam Al-Quran.

A. PENGERTIAN AMANAH
Amânah berasal dari kata a-mu-na – ya‘munu – amn[an] wa amânat[an] yang artinya jujur atau dapat dipercaya. Kata kerja ini berakar dari huruf hamzah, mim dan nun yang makna pokoknya adalah aman, tenteram dan hilangnya rasa takut. Secara bahasa, amânah (amanah) dapat diartikan sesuatu yang dipercayakan atau kepercayaan. Amanah juga berarti titipan (al-wadî‘ah). Amanah adalah lawan dari khianat. Amanah terjadi di atas ketaatan, ibadah, al-wadî’ah (titipan), dan ats-tsiqah (kepercayaan).
Al-Isfahani memaknai amanah dengan ketenteraman jiwa (tu’maninatun al-nafs). Farid Wajdi menterjemahkan amanah dengan sukun al-qalb (ketenteraman hati). Lawan dari kata amanah adalah khianat. Dari akar kata ini juga terbentuk kata iman dan amin.
Orang yang beriman dipastikan akan memperoleh rasa aman dan tenteram. karena ia akan merasa mendapatkan penjagaan dari Allah Swt. Sebaliknya orang yang diselimuti dengan berbagai macam kegelisahan dan ketakutan, dipastikan sedang mengalami krisis iman.


B. AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG AMANAH
1.      Surat Al-ahzab ayat 72

)ÎR¯$ ru#$9øfÉ6t$AÉ ru#${FöÚÇ #$9¡¡Ku»quºNÏ ãt?n #${FBt$Rtps ãttÊôYo$ #$}MR¡|»`ß ruqxHu=ngy$ BÏ]÷kp$ ru&r©ôÿx)ø`z støJÏ=ù]skp$ &rb ùs'r/tü÷úš _ygßqwZ ßs=èqBY$ .x%bt )ÎR¯mç¼ ( (الأحزاب : 72)

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh.”
Ada berbagai pendapat mengenai makna amanah dalam ayat ini. Al-Qurthubi menyatakan, amanah bersifat umum mencakup seluruh tugas-tugas keagamaan. Ini adalah pendapat jumhur. Asy-Syaukani menukil pendapat al-Wahidi, bahwa amanah di sini menurut pendapat seluruh ahli tafsir adalah ketaatan dan kewajiban-kewajiban yang penunaiannya dikaitkan dengan pahala dan pengabaiannya dikaitkan dengan siksa. Ibn Mas‘ud berkata, bahwa amanah di sini adalah seluruh kewajiban dan yang paling berat adalah amanah harta. Sedangkan Ubay bin Ka‘ab berpendapat bahwa di antara amanah adalah dipercayakannya kepada seorang wanita atas kehormatannya.
Mujahid berpendapat, amanah dalam ayat ini adalah kewajiban-kewajiban dan keputusan-keputusan agama. Sedangkan Abu al-’Aliyyah berpendapat, amanah adalah apa-apa yang diperintahkan-Nya dan apa-apa yang dilarang-Nya.
Seluruh pendapat tersebut bermuara pada kesimpulan bahwa amanah dalam ayat tersebut adalah seluruh apa yang dipercayakan Allah kepada manusia mencakup seluruh perintah dan larangan-Nya, juga seluruh karunia yang diberikan kepada manusia.
2.      Surat An-nisa’ ayat 58
Menunaikan amanah adalah wajib hukumnya. Amanah wajib disampaikan kepada yang berhak menerimanya. Alloh SWT berfirman dalam surat An-nisa’ ayat 58;

)Îbru)ÎŒs# &rd÷=Îgy$ )Î<n# #${FBt»Zu»MÏ ?èsxŠr#( &rb ƒt'ùBãã.äNö #$!© #$!© )Îb4 /Î$$9øèyôAÉ Brtø3äJßq#( &rb #$9Z$Ä /tü÷ût my3sJôFçO /tÁōŽZ# œxÿÏèJ$ .x%bt #$!© )Îb3 /ÎmϾÿ ƒtèÏàÝ3ä/ RÏèÏK­$ (النساء : 58)

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”
Ayat diatas menjelaskan bahwa amanat yaitu; segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia dan diperintahkan untuk dikerjakan. Dalam ayat ini Allah memerintahkan hambanya untuk menyampaikan amanat secara sempurna, utuh tanpa mengulur-ulur/menunda-nundanya kepada yang berhak. Amanat itu mencakup perwalian, harta benda, rahasia, dan perintah yang hanya diketahui oleh Allah.
Pada ayat lain yaitu Qs. al-Mu’minun ayat 8 dan Qs. al-Ma‘arij ayat 70, Alloh berfirman:
 (المؤمنون : 8)
uºããqbt ruãtgôÏdÏNö {LBt»Yo»FÏgÎNö dèNö ru#$!©%Ïïût
Artinya:
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al-Mu’minun: 8)
Dari ayat-ayat diatas, terlihat adanya indikasi (qarînah) bahwa menunaikan amanah merupakan salah satu sifat orang Mukmin. Hal itu menunjukkan perintah menunaikan amanah tersebut bersifat tegas (jâzim) dan oleh karenanya menunaikan amanah adalah wajib. Sebaliknya, larangan mengkhianati amanah merupakan larangan yang bersifat tegas sehingga hukumnya haram.

C. HAKIKAT MAKNA AMANAH DAN IMPLEMENTASINYA
Merujuk kepada ayat-ayat Al-Quran diatas, menurut pandangan penulis pada hakikatnya kata amanah mengandung makna sebagai berikut:
1. Amanah dalam arti tanggungjawab personal manusia kepada Alloh
Alasan penolakan alam (bumi, langit dan sebagainya) terhadap amanah (QS. Al-Ahzab: 72) adalah karena mereka tidak memiliki potensi kebebasan seperti manusia. Padahal untuk menjalankan amanah diperlukan kebebasan yang diiringi dengan tanggung jawab. Oleh sebab itu, apapun yang dilakukan bumi, langit, gunung terhadap manusia, walaupun sampai menimbulkan korban jiwa dan harta benda, tetap saja "benda-benda alam" itu tidak dapat diminta pertanggungjawabannya oleh Allah. Berbeda dengan manusia. Apapun yang dilakukannya tetap dituntut pertanggungjawaban.
Manusia adalah khalifah fi al-ardh, oleh karena itu manusia memiliki beban (tugas) untuk memakmurkan bumi (wasta’marakum alardh). Sebuah tugas yang maha berat, karena menuntut kesungguhan dan keseriusan kita dalam menjalankannya.
Bahkan tugas ini jauh lebih berat dari melaksanakan ibadah. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai seorang muslim, hidup tidak sekedar menjalankan ibadah mahdzoh saja, lalu kita merasa nyaman. Hidup sesungguhnya adalah sebuah perjuangan untuk menegakkan kebaikan.
Jadi perbedaan manusia dari makhluk lain adalah karena manusia telah diberi potensi kebebasan dan akal, sehingga dengan potensi itu manusia mampu mengenal Rabbnya sendiri, mampu menemukan petunjuk sendiri, beramal sendiri, dan mencapai Rabbnya sendiri. Semua yang dilakukan manusia adalah pilihannya sendiri, dengan mempergunakan semua potensi dalam dirinya, sehingga manusia akan memikul akibat dari pilihannya itu, dan balasan untuknya sesuai dengan amalnya.
3.      Amanah dalam arti tanggung jawab sosial manusia kepada sesama
Dalam pandangan Islam setiap orang adalah pemimpin, baik itu pemimpin bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat maupun yang lainnya. Sebab, manusia adalah makhluk sosial dan mempunyai tanggung jawab sosial pula. Tentu saja semua itu akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda:

كلكم راع و كلكم مسؤول عن رعيته (رواه مسلم)
Artinya:
''Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.'' (H.R. Muslim).
Fenomena yang terjadi saat ini adalah seringkali amanah dijadikan sebuah komoditi untuk meraih kekuasaan atau materi (dunia). Sehingga saat ini banyak sekali orang yang meminta amanah kepemimpinan dan jabatan, padahal belum tentu orang tersebut mempunyai kapabilitas untuk menjalankan amanah itu. Rasulullah mengancam akan hancurnya sebuah bangsa.

قال عليه الصلاة و السلام : إذا ضيعت الأمانة فانتظر الساعة ، قال أبو هريرة : كيف إضاعتها يا رسول الله ؟ قال : إذا أسند الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة (رواه البخاري)

“Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya”. (H.R. Bukhari).
Amanah menempati posisi 'strategis' dalam syariat Islam. Rasulullah saw sendiri mendapat gelar Al Amin (yang bisa dipercaya). Amanah menjadi salah satu pembeda kaum muslim dengan kaum munafik. Sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah:

آية المنافق ثلاث :- إذا حدث كذب ، وإذا أوعد أخلف ، وإذا أؤتمن خان (متفق عليه)

“Tanda-tanda munafik itu ada tiga: apabila bicara, dia dusta; apabila berjanji, dia ingkari; dan apabila dipercaya (amanah), dia berkhianat". (Hadist Sohih).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan umat Islam agar tidak sembarangan memberikan amanah (kepercayaan) dalam hadits yang artinya:
Barangsiapa yang mengangkat seseorang (untuk suatu jabatan) karena semata-mata hubungan kekerabatan dan kedekatan, sementara masih ada orang yang lebih tepat dan ahli daripadanya, maka sesungguhnya dia telah melakukan pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman”. (H.R. al-Hakim)
Dengan demikian, meminta jabatan (amanah) sebagai pemimpin merupakan perbuatan yang dicela. Amanah akan menjadi penyesalan di akhirat kelak. Betapa tidak, jika seorang yang mendapat amanah tidak menjalankan dengan baik, mengingkari janjinya dan menipu saudaranya maka ia diharamkan masuk surga. Rasulullah mengancam pemimpin yang menghianati dan menyelewengkan amanah yang telah di bebankan kepadanya dengan ancaman berat.
Pertanyaannya, Mengapa harus menjaga amanah?
Pertanyaan di atas adalah pertanyaan yang di tujukan untuk diri kita masing-masing, dan tentu saja jawabannya sangat bervariatif. Menurut pengalaman penulis, ada beberapa alasan mengapa seseorang harus menjaga amanah di antaranya adalah karena amanah adalah sesuatu yang sebenarnya sudah melekat dalam fithrah manusia. Dengan demikian sebenarnya sifat amanah adalah sifat yang sudah melekat dalam diri manusia sejak manusia dilahirkan. Hal tersebut sebagaimana dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 172:

ßàgßqÍdÏOó BÏ` äu#ŠyPt /t_ÍÓû BÏ`. u/7y &r{sx ru)ÎŒø ( /΍t/nÎ3äNö &r9s¡óMà &rRÿà¦ÅkÍNö ãt?n# ru&r­ôkpydèNö Œèh̓­JtkåNö )ÎR¯$ #$9ø)ÉŠu»JypÏ ƒtqöPt ?s)àq9äq#( &rc ¡ ©xgÎôRt$! ¡ /t?n4 %s$9äq#( îx»ÿÏ#Î,ût dy»x# ãt`ô 2àZ$

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"
Pada hakikatnya, jiwa dan diri kita, sejak dari awal kodratnya, telah dikondisikan untuk beragama tauhid. Dari sinilah lahir konsep dan keyakinan bahwa setiap bayi yang lahir, dilahirkan dalam keadaan fitrah. Karena setiap anak terlahir dalam keadaan suci maka dia bersifat hanif, artinya selalu cenderung kepada kesucian dan kebaikan. Dia dilengkapi hati nurani sebagai pusat kedirian kita. Artinya bahwa nilai nilai kesucian (fitrah) yang sebenarnya merupakan nilai-nilai ilahiah itu sudah melekat atau (built in) dalam diri kita sejak dahulu sebelum kita dilahirkan.
Akan tetapi kenyataannya, karena beberapa hal yang di alami oleh manusia, sikap amanah itu menjadi hilang dan terabaikan. Contohnya adalah ketika manusia dalam keadaan tertekan dalam hal ekonomi, manusia bisa melakukan sesuatu yang bisa melanggar amanah yang ada padanya. Karena tergoda oleh sesuatu, manusiapun bisa kehilangan kontrol, sehingga fitrah amanah itu menjadi hilang.